Rebutan Harta Warisan, Ini Aset Alm Eka Tjipta Widjaja

kabarin.co, Jakarta – Salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, yakni Freddy Widjaja melayangkan gugatan kepada lima saudara tirinya. Harta warisan jadi permasalahannya.

Freddy mempermasalahkan warisan berupa 12 aset perusahaan peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaja. Freddy meminta 12 aset untuk diberikan setengah bagian kepadanya.

Gugatan yang dilakukan bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, yang didaftarkan tertanggal 16 Juni 2020. Ditujukan kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Baca Juga :  Teddy Sebut Memiliki Hak Waris dari Lina Jubaedah, Begini Kata Pengacara

Rebutan Harta Warisan, Ini Aset Alm Eka Tjipta Widjaja

Berikut 12 aset warisan yang dipersoalkan:

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart

SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia yang berfokus pada produksi minyak sawit yang lestari. Total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.