Dalam laporannya, Bloomberg mencantumkan kritik dari serikat buruh internasional selain serikat buruh Indonesia yang menolak UU tersebut.
“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak harus saling eksklusif,” tulis investor dalam surat terbuka, seraya meminta video call dengan pemerintah untuk membahas masalah tersebut,” bunyi laporan Bloomberg.
Bloomberg kemudian mengungkapkan respons positif dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia atas lahirnya UU baru tersebut.
Ketua Kamar Dagang Indonesia Rosan Roeslani menyatakan UU menjawab serta menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat investasi dan akan menciptakan lapangan kerja.
Sementara itu The New York Times memberikan pengamatan yang lebih spesifik tentang UU setebal lebih dari 900 halaman itu. Salah satu fokus mereka ialah tentang masalah lingkungan hidup.
Mereka “meminjam mulut” politisi partai Demokrat, Marwan Cik Asan untuk kritik tersebut.
Asan mengatakan “RUU penciptaan lapangan kerja dikatakan memudahkan jalannya kegiatan usaha yang meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja lebih banyak, namun RUU tersebut sarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia.”