Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja Menjadi 1.035 Halaman

“Enggak ada. Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya terdorong semuanya halamannya,” ucapnya.

Indra mengatakan draf yang berjumlah 1.035 dan memuat kolom untuk ditandatangani Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal dikirim ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, tegasnya, tidak hari ini karena akan dirapikan terlebih dahulu.

Menurutnya, draf tersebut direncanakan akan dikirim pada Rabu (14/10) mendatang.

Baca Juga :  Sulut Emosi, Puluhan Massa Aliansi Cinta TNI-Polri Kecam Effendi Simbolon

“Jadi yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari hari kerja. Nah, tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu [dan] Minggu enggak dihitung. Nah, yang disebut di dalam UU itu tujuh hari kerja mulai Rabu, bukan hari ini. Belum [dikirim ke Presiden],” tuturnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintahan Jokowi membuka akses terhadap draf final UU Ciptaker yang disahkan pada Senin (5/10).

Baca Juga :  Guspardi Gaus Bagikan 1000 Paket Sembako di Sumbar

Hal tersebut diungkapkan PKS dalam akun @PKSejahtera di Twitter, Sabtu (10/10). Dalam cuitannya, DPP PKS meminta draf final tersebut dibuka ke publik untuk mengurangi kesalahpahaman.