kabarin.co, Jakarta – Salah satu alasan polisi bahwa terhukum mati kasus narkotika yang kabur dari penjara Tangerang, Cai Changpan alias Jong Fan, masih ada di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor adalah kesaksian tukang ojek, sebut saja namanya Malih.
“Dia pulang ke rumah istrinya di Desa Cilaku diantar tukang ojek. Sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo. Malih bertemu Jong Fan secara kebetulan saat dia keluar rumah, Senin 14 September 2020 pukul 06.30.
Buronan Kasus Narkotika Cai Changpan, Sempat Pulang Ke Rumah Istri
Tukang bangunan yang merangkap tukang ojek pangkalan. Malih membenarkan pernah mengantar Cai ke rumahnya.
Semula, ia tidak tahu kalau orang yang diantarnya adalah napi yang kabur. “Tapi waktu saya diminta belok ke Desa Cilaku dan dia masuk ke rumah Nuryana saya tanya,’Jong Fan, ya?’ Orang itu bilang bukan”.
Cai minta diturunkan di pinggir hutan Tenjo, di Desa Babakan, Bogor, dua kilometer dari Cilaku.
Malih mengatakan Jong Fan terkenal di Tenjo karena bos pabrik pengolahan ban bekas. Dia kenal Nuryana karena tetangga sekampung. “Nuryana itu istri Jong Fan, tetangga satu desa beda RT.”