Status Gunung Merapi Naik Level 3

kabarin.co, Jakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari level II (waspada) ke level III (Siaga) pada Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.

Peningkatan status itu berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik sejak Juni 2020 hingga sekarang.

Status Gunung Merapi Naik Level 3

“Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya.

Kondisi itu, menurutnya, telah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006. “Tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010,” katanya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Meletus Lagi, Tinggi Asap 5.500 Meter