Kabarin.co,Jakarta— Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan menolak proses kerja sama Freeport dengan perusahaan asal China, Tsingshan Steel dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Andre menilai kerja sama tersebut belum tentu lebih baik daripada rencana pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur yang saat ini tengah dilakukan oleh Freeport.
“Kita menolak kerja sama antara Freeport dengan perusahaan asal China dalam pembangunan smelter di Weda Bay. Kita minta Freeport tetap membangun smelter di Gresik sesuai dengan perjanjian dan UU No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba),” ujar Andre dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).
“Apalagi ternyata berdasarkan kajian Kementerian ESDM, pembangunan smelter di Weda Bay tidak lebih baik dari rencana pembangunan di Gresik,” imbuhnya.
Selain itu, Andre yang juga merupakan politisi Partai Gerindra ini memaparkan untuk mengambil alih Freeport di tahun 2018, Indonesia harus berutang dengan nilai yang sangat besar hingga USD 4 miliar lewat obligasi yang diterbitkan oleh Inalum.