“Jadi ada informasi kekhawatiran mahasiswa dengan perubahan UNP menjadi PTN-BH. Hari ini kami tegaskan tidak ada kenaikan UKT dengan setelah PTN-BH,” ujar Ganefri.
Kemudian, PTN-BH bisa melahirkan percepatan inovasi melalui pengembangan Iptek yang lebih luas. Selain itu, PTN-BH sebagai otonomi perguruan tinggi yang dapat merancang kurikulum sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan perubahan.
Bukan hanya itu, kata Ganefri, PTN-BH merupakan tantangan yang menuntut adanya perubahan yang meningkat secara reputasi maupun kualitasnya. Baik secara institusi maupun sumber daya manusia, beserta dengan lulusannya.
“Karena tujuan awal PTN berubah statusnya menjadi berbadan hukun, adalah untuk meningkatkab kualitas lulusannya yang berdaya saing global,” tambahnya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikburistek, Irwan Syahril, Ph.D menyambut baik UNP untuk menjadi PTN-BH. Salah satunya dengan harapan UNP bisa semakin berdaya saing dan mengimplementasikan kampus merdeka belajar.
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi negeri keguruan tertua di Indonesia, UNP telah mengambil peran mencerdaskan kehidupan bangsa. UNP harus menjadi motor penggerak dalam mendorong tumbuh kembang pendidikan, untuk mencapai cita-cita bangsa berdaulat.