Kabarin.co, Padang – Setelah dirancang sejak tahun 2016, kini Universitas Negeri Padang (UNP) resmi beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Pernyataan itu disampaikan oleh Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D sekaligus dalam rangka perayaan Dies Natalis ke-67 UNP. Momentum ini dinilai sebagai kebangkitan UNP menggapai perubahan yang lebih baik ke depannya.
“Jadi, Dies Natalis ke-67 UNP ini bertemakan, ‘PTN-BH UNP Berinovasi dan Berprestasi menghasilkan SDM Unggul untuk Indonesia Maju,” kata Ganefri, Senin (25/10) di Auditorium UNP.
Kemudian, pada Dies Natalis ke-67 UNP ini, juga telah diluncurkan secara resmi UNP menuju PTN-BH. Peluncuruan ini dengan penekanan tombol sirine oleh Rektor UNP, Gubernur Sumbar, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikburistek, dan Ketua DPRD Sumbar.
Menurut Ganefri, momentum perubahan statuta UNP dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN-BH, akan memberikan banyak kemandirian. Baik pengelolaan kuangan, sarana prasarana, serta ketenagakerjaan.