Tegas! 7 Pejabat Polisi Dicopot Polri, Berikut Alasannya

Kabarin.co, Jakarta – Sebanyak 7 pejabat di jajaran kepolisian dicopot. Ketegasan itu sebagai bentuk kemitmen Kapolri Listyo Sigit dalam membenah internal Polri.

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram tersebut ditandatangani oleh AS Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca Juga :  Tingkatkan Nilai Jual, Dosen UNP Edukasi Kemasan dan Label Produk Menarik

“Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11) di Jakarta.

Lebih lanjut, kata Argo, komitmen itu sesuai pernyataan Kapolri Listyo Sigit soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’. Apabila Pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah pula.

Baca Juga :  Aksi Sosial Alam Gunawan Lakukan Aksi Pengecatan Masjid dan Pembugaran Jembatan Batang Arau

“Ya. Kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga, serta semangat dari konsep Presisi,” ujarnya.

Argo menegaskan, dengan adanya keputusan itu, seluruh personel Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta anggota dengan baik dan menjadi prioritas.