Terakhir, program pemusatan anggaran Desa. Dengan program ini, Pemerintah Desa di Sawahlunto diwajibkan mengalokasikan 20% Anggaran Pendaparan Belanja Desa (APBDes) diarahkan untuk ekonomi kerakyatan.
“Hasilnya, alhamdulillah, berdasarkan survey BPS 2021, kita punya penduduk miskin terkecil se-Indonesia,” klaim Deri.(*)