Kini Bayar Pajak Bisa di Lokasi Razia, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar

Kabarin.co, Padang-Pemerintah Provinsi Sumatera mendukung razia terpadu kendaraan bermotor digelar secara rutin.

Razia menjadi salah satu instrument melihat tingkat kepatuhan masyarat dalam mematuhi peraturan, salah satunya membayar pajak.

“Kita bisa melihat bagaimana masyarakat mematuhi regulasi yang berlaku, baik itu regulasi yang berkaitan dengan lalu lintas maupun regulasi tetang pajak daerah,”sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :  Jawab Keluhan Masyarakat, Verry Mulyadi Bantu Majelis Taklim dan Pembangunan Masjid

Guna memudahkan masyarakat yang terjaring razia kandaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya, Bapenda Sumbar menempatkan petugas layanan di titik razia. Tidak hanya pajak, Kepolisian juga menempatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikatakannya, secara umum tujuan razia terpadu diharapkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Pameran Foto 'Payakumbuh Potang', Meriahkan HUT ke 51 'Kota Biru'

“Saat razia dilaksanakan, di titik lokasi razia dibuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dan layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang akan memperpanjang SIM,”ujarnya.