Kabarin.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan rekomendasi singkat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias kepada Brigadir J Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut akan digelar di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat.
“Iya (akan diserahkan hari ini) jam 10.00 WIB,” kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.
Adapun rekomendasi yang akan diserahkan hari ini, berupa rekomendasi singkat.
Taufan menjelaskan, rekomendasi singkat ini akan diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rekomendasi singkat ini berbeda dengan rekomendasi lengkap.
Sementara, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih terus melakukan penyempurnaan.
Sedangkan, rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari agar tidak terulang peristiwa obstruction of justice.