Terbuka Peluang Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J Sebut Komnas HAM

Kabarin.co – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik. Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

“Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga,” ujar Taufan Damanik.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Mengaku Merekayasa Hilangnya Nyawa Brigadir J.

“Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga,” tegasnya.

Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.

Baca Juga :  Rencanakan Pernikahan Usai Wisuda,Brigadir J Tinggal Kenangan

“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan,” jelasnya.