“Kalau untuk merubah angka default 120 liter, kami masih menunggu ketentuan dari regulator,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/9/2022).
Adapun kuota 120 liter per hari cukup banyak untuk rata-rata mobil di Indonesia. Mengambil contoh, mobil di kelas Low MPV memiliki kapasitas tangki rata-rata 43 liter. Meski pembatasan secara resmi belum berlaku, konsumen tidak bisa membeli melebihi jatah kuota tersebut.
Bila konsumen melebihi kuota 120 liter per hari, maka secara sistem di nozzle akan terkunci dan tak bisa lagi menyalurkan BBM ke tangki bensin. Saat ini jatah kuota Pertalite untuk mobil pribadi masih menunggu revisi Perpres No.191 tahun 2014.
“Ketika mencapai batas maksimal, secara sistem akan di-lock. Pompa di semua SPBU tidak akan bisa menyalurkan melewati batas tersebut,” jelas Irto.(pp)