Pertamina Ujicoba Pembatasan Pertalite Untuk Mobil Pribadi,Diberi Jatah Segini

Kabarin.co – Pertamina melakukan ujicoba pembatasan pembelian Pertalite. Setelah sebelumnya solar subsidi dibatasi, kini masyarakat umum yang mengisi Pertalite diberi kuota harian.

Mobil pribadi termasuk dalam salah satu kendaraan yang masih boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi jenis solar maupun Pertalite. Untuk solar, jumlahnya dibatasi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Keputusan Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Baca Juga :  Masih Ada Kendala Operator Bus Kesulitan Isi Solar Padahal BBM Sudah Naik

Dalam keputusan itu disebutkan ada tiga kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi dengan jatah yang sudah ditentukan. Kendaraan pribadi misalnya mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Terakhir ada angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari.

Lalu bagaimana dengan jatah Pertalite untuk mobil pribadi? Saat ini, Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan sistem dan infrastruktur. Dalam uji coba itu, pembatasan beli Pertalite maksimal 120 liter per hari. Tapi perlu digarisbawahi ini sifatnya masih sementara dalam rangka uji coba.