Daerah yang Sering Mati Listrik,Konversi Kompor Listrik di Minta tak Dipaksakan

Mirah tegaskan agar pemerintah jangan membebani rakyat dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Mirah pun mempertanyakan, hilangnya empati pemerintah dan DPR kepada nasib rakyatnya.

Seperti memaksakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal atau investor. Dilanjutkan dengan keputusan menaikkan harga BBM yang sangat membebani rakyat.

Masih ditambah lagi dengan rencana menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin serta kebijakan mengurangi konsumsi elpiji 3 kg dan menggantinya dengan kompor listrik.

Baca Juga :  PGN SiaP danai Produksi Gas di Sijunjung,Kurangi Impor Gas Elpiji ke Indonesia

Mirah mengingatkan, pemerintah dan DPR bahwa berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan cenderung eksploitatif berpotensi memicu kemarahan rakyat.

“Aspek Indonesia menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi elpiji tiga kilogram dengan kompor gas. Dalam tuntutannya, Aspek Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkasnya.(pp)