Hingga pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia milik UNESCO.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, batik resmi diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.
Diakuinya batik sebagai warisan dunia dari Indonesia membuat Tanah Air mempunya tugas baru, yakni bertanggung jawab melestarikan batik.
Oleh karena itu, Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Presiden saat itu, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009.
Dalan Keppres tersebut, ditetapkan bahwa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, tanggal di mana batik diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.
Batik lekat dengan budaya Indonesia
UNESCO berpendapat bahwa teknik, simbolisme, dan sejarah batik melekat dengan kebudayaan Indonesia.Bahkan, UNESCO menilai masyarakat Indonesia memaknai batik dari prosesi kelahiran sampai kematian.