Kabarin.co – Seorang anak penyanyi dangdut mendiang Imam S. Arifin, berinisial RDA, ditangkap polisi lantaran diduga menipu dan menggelapkan motor warga.
Aksi RDA pertama kali terungkap usai polisi mengungkap laporan warga Taman Sari yang mengaku motornya dipinjam seorang wanita namun tidak dikembalikan.
Korban berinisial AKP yang bekerja di sebuah toko di Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku ditipu RDA yang berpura-pura meminjam motor untuk pergi ke gerai ATM.
“Modus operandi, tersangka meminjam sepeda motor, alasannya supaya lebih cepat sampai. Setelah dipinjam, tapi tidak dikembalikan. Korban baru sadar bahwa dia (pelaku) sudah melakukan penipuan atau penggelapan,” kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Aksi RDA ternyata terekam kamera CCTV dan polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku.
Setelah didalami, polisi menduga RDA juga bertanggung jawab atas 17 laporan polisi dari korban yang juga kehilangan motornya.
“Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun tempat kejadiannya di luar Taman Sari,” kata Rohman