Kabarin.co – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi atensi publik.
Para tersangka akan segera menjalani persidangan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara kasus tersebut.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga Sabtu (1/10/2022):
Pintu maaf dari ibu Brigadir J
Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat mengaku akan memaafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika hukum benar-benar ditegakkan.
“Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya,” kata Rosti (29/9/2022).
Rosti bahkan bersedia bertemu kedua tersangka apabila proses pengadilan sudah tuntas. Ia berharap, para tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannnya.
Menurutnya, Sambo dan Putri telah memfitnah dan memperlakukan anaknya dengan sangat keji.
“Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata,” kata dia.