Kabarin.co – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggerebek sebuah warung pempek yang menjadi pabrik pembuatan narkoba jenis pil ekstasi.
Lokasi warung pempek tersebut berada di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Sail, Kota pekanbaru, Provinsi Riau.
Kedai Pempek Cekput ini diduga hanya kedok tersangka untuk menjalankan bisnis haram.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy menyebut, dalam istilahnya lokasi pabrik ini disebut clandestine laboratory mini.
Artinya lokasi laboratorium gelap dalam produksi narkoba dalam sekala kecil. Para tersangka masih menggunakan alat manual untuk beraksi.
“Ini laboratorium untuk membuat ekstasi,” ucap Kenedy, Rabu (26/10/2022).
Sudah ribuan ekstasi diproduksi
Untuk mengungkap pabrik ekstrasi berkedok warung pempek ini, pihaknya melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi selama beberapa waktu.
“Kita lakukan penyelidikan terhadap informasi itu, tepatnya pada Selasa kemarin, jam 13.30 WIB kita melakukan Raid Planning Execution (penggerebekan/penangkapan, red) di lokasi,” ujarnya.