Kabarin.co – Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengatakan dirinya bingung karena diarahkan membawa jenazah Brigadir N Yosua Hutabarat ke IGD RS Polri, bukan kamar jenazah. Ahmad juga mengatakan petugas IGD kaget karena isi ambulans adalah kantong jenazah, bukan orang sakit.
Hal itu diceritakan Ahmad Syahrul saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, Senin (7/11/2022). Ahmad Syahrul mengatakan dirinya mengevakuasi jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga ke RS Polri pada Jumat (8/7).
“Pertama sampai itu nggak langsung masuk forensik Yang Mulia, ke kamar jenazah. Tidak (dibawa ke kamar jenazah) ke IGD dan saya bertanya sama yang temani saya ‘Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik’. Dia bilang ‘Wah saya nggak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti’,” ujar Ahmad Syahrul.
Dia mengaku petugas IGD juga kaget melihat ambulans berisi kantong jenazah. Dia menyebut petugas IGD akhirnya meminta jenazah dibawa ke kamar jenazah.