Kabarin.co – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan, dalam penyelidikan kasus tambang ilegal ada perwira tinggi yang terlibat bermain.
Ferdy mengatakan, laporan hasil penyelidikan tersebut sudah dia sampaikan kepada pimpinan kepolisian terkait keterlibatan perwira tinggi tersebut.
“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam sudah selesai, itu (isi laporan tambang ilegal) melibatkan perwira tinggi,” ujar Sambo saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sambo juga membenarkan bahwa perwira tinggi yang sempat diperiksa atas kasus tersebut adalah Kabareskrim yang saat ini menjabat yaitu Komjen Agus Andrianto.
Selain Kabareskrim, Ismail Bolong yang juga anggota Polri bertugas di Kalimantan Timur turut diperiksa oleh Sambo.
“Iya sempat (diperiksa keduanya),” kata Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini juga sekaligus membantah pernyataan Komjen Agus Andrianto yang menyebut tidak ada tindak lanjut atas kasus tambang ilegal.