“Kalau sekarang sebabnya banyak orang melanggar lalu lintas adalah semenjak tilang manual itu tidak berjalan karena tidak adanya tilang manual orang-orang lebih berani melakukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Yayat.
Jika tidak ada evaluasi dari instansi terkait, Yayat berujar, ruang pesepeda untuk melintas pada jalurnya akan semakin sempit akibat banyaknya pengendara yang melanggar.
Atas dasar tersebut, Yayat meminta kepada Polda Metro Jaya agar menaruh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis pada sejumlah titik di jalur sepeda.
Hal tersebut diperuntukkan agar pengendara yang masuk ke jalur sepeda dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yayat menilai penempatan stick cone sebagai pembatas juga tidak efektif untuk mencegah pengendara menerobos jalur sepeda.
“Jangan pakai stick cone sudah enggak efektif karena banyak yang bandel melanggar jalur sepeda,” ucapnya.
Untuk menghalau pengendara menerobos jalur sepeda, Yayat menyarankan agar ditempatkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas.