Pelaku membacok korban dengan sebilah senjata tajam, sehingga mengalami luka serius di bagian tangan kiri. Atas perlakuan yang merugikan korban tersebut, keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk meminta memproses para pelaku secara hukum.
Ia mengatakan usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, pada Minggu (26/3/2023), para pelaku secara pribadi telah menyerahkan diri ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk saat ini, polisi terus mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksinya. Pelaku membacok korban dengan sebilah senjata tajam, sehingga mengalami luka serius di bagian tangan kiri. Atas perlakuan yang merugikan korban tersebut, keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk meminta memproses para pelaku secara hukum.
Sementara itu, wartawan korban penganiayaan, Ari menuturkan tengah menjalani rawat jalan, setelah sebelumnya dirawat selama empat hari di rumah sakit. Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap wartawan, kata Ari lantaran adanya postingan di media sosial instagram @JambiKeras_24jam, yang membuat kabar miring terkait pengusaha di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.