Kabarin.co – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengundurkan diri dari jabatannya. Sejumlah kades itu diketahui akan mendaftar menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpen menyebutkan, hingga kini sudah ada 4 kades yang menyampaikan surat pengunduran diri dengan alasan tersebut.
“Yang sudah tercatat ada 4 kades sampai hari ini yang mengajukan surat pengunduran diri ke kami (Dinas),” kata dia dikonfirmasi, Kamis (11/4/2023).
Empat orang kades yang sudah mengajukan pengunduran diri itu yakni Kades Desa Patas I Kadek Sara Adnyana, Kades Desa Patemon I Ketut Winaya, Kades Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana, dan Kades Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara.
Tak hanya itu, menurutnya, kemungkinan masih ada kades lain yang akan mengundurkan diri. Hal itu mengingat masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif masih berlangsung hingga 14 Mei 2023. Menurutnya, proses pengunduran diri kades harus melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).