KPK Menilai Ada Ketidakjelasan Dengan Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Yang Hanya Rumah Tua

Pihak Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) lembaga antirasuah akan melakukan verifikasi, menelaah dan berkoordinasi dengan pelapor. “KPK akan proaktif pengayaan data dan informasi dimaksud,” tutur Ali.

Sebelum menelusuri keberadaan kantor perusahaan-perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung selama tiga hari, yakni 19 hingga 21 Mei. Merujuk pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, beberapa ruas jalan di Lampung telah ditenderkan. Salah satunya ruas jalan yang dilalui Presiden Joko Widodo saat meninjau infrastruktur Lampung.

Baca Juga :  KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi PLTU Riau-1

Namun, keberadaan kantor perusahaan itu ternyata tidak jelas. CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) misalnya, yang tertera di situs LPSE Provinsi Lampung sebagai pemenang tender rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran Rp 5,09 miliar. Harga negosiasi dimenangkan dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Ketika Kompas.com telusuri, ternyata alamat yang tertera di LPSE berupa sebuah rumah tua di dalam gang kecil. Keluarga pemilik rumah tidak pernah mendengar nama CV BAP tersebut. Perusahaan lainnya adalah CV Bayu Brothers (CV BB) dengan harga negosiasi senilai Rp 2,93 miliar.