Perusahaan ini memenangkan tender rekonstruksi jalan ruas Wates – Metro (link 027). Ketika ditelusuri, alamat kantor CV BB menunjukkan sebuah rumah di dalam gang kecil di kawasan padat penduduk. Warga setempat pun tidak pernah mendengar ada kantor perusahaan di kantor mereka.
Selanjutnya, PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) yang memenangkan tender rekonstruksi jalan Kota Gajah – Simpang Randu dengan harga Rp 58,1 miliar. Ketika alamat yang tertera ditelusuri mendapati sebuah rumah dengan papan perusahaan di komplek perumahan KPR yang sudah kosong.
Warga setempat menyebut rumah itu sudah kosong lebih dari setengah tahun. “Sempat ada yang ngantor di sini, tapi memang jarang-jarang,” kata warga setempat bernama Margono. Terkait hal ini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi minta media tidak berspekulasi.
Menurutnya, jika dalam pelaksanaan proyek terdapat masalah terdapat instansi yang berwenang mengusut persoalan tersebut. “Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah,” kata Arinal.(pp)