Jokowi Lantik Djoko Setiadi Jadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara

Sebelum perubahan dilakukan, BSSN adalah lembaga pemerintah berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Namun, kini BSSN berada langsung di bawah Presiden.

Menurut Jokowi, Perpres diubah karena BSSN adalah lembaga yang sangat penting.

“Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan kedepannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali,” kata Jokowi di Stasiun Sudirman Baru, Jakarta, Selasa (2/1/2018). (epr/kom)

Baca Juga :  DKPP Copot Wahyu Setiawan dari Jabatan Komisioner KPU

Baca Juga:

PPP Kubu Djan Faridz Tak Mau Dukung Jokowi Lagi

Ini Alasan Jokowi Pilih Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Calon Panglima TNI

Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Laksamana Malahayati dan 3 Tokoh Ini

Jokowi: Saya Tak Pernah Keluarkan Izin untuk Reklamasi