kabarin.co – Gorontalo, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sherly Djou (SD) tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokrominoto, Kota Gorontalo.
Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam. Dari hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Pesta Sabu, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap BNN
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengatakan, SD ditangka bersama rekannya LM saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Setelah ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
“Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock,” kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).
Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan tiga kali. “Keduanya masih shock dan belum ditahan,” ungkap dia.