Sebelumnya, Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang dari posisi Ketua Umum pada pleno empat hari lalu. Pemberhentian ini dikukuhkan dalam forum Munaslub yang digelar hari ini, Kamis 18 Januari 2018.
“Apakah hasil rapat DPP Partai Hanura mengenai pemberhentian saudara Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk.
Pertanyaan ini langsung dijawab setuju oleh para peserta sidang. “Setujuuu,” kata mereka. (epr/viv)
Baca Juga:
Mahar Politik Jadi Alasan Hanura Pecat Oesman Sapta dari Ketum