Ganjar disebut menerima uangkorupsi e-KTP sebesar US$ 520 ribu, Arif US$ 108 ribu, Yasonna US$ 84ribu, dan Olly sebesar US$ 1,2 juta. Tapi, mereka bersikeras bantah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut. Bahkan PDIP selaku partai politik yang memiliki kursi di DPR disebutkan jaksa turut diperkaya dari proyek e-KTP.
Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, partai politik yang diduga turut diperkaya dalam proyek e-KTP ini, di antaranya Partai Golkar mendapat Rp150 miliar, Demokrat Rp150 miliar, PDIP Rp 80 miliar, serta partai lainnya sebesar Rp 80 miliar. (viv)
Baca Juga:
Usut Korupsi e-KTP, KPK Disarankan Periksa Puan Maharani
Bicara Soal e-KTP, PDIP Singgung SBY
KPK kembali Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus e-KTP