Nikita Mirzani Bakal Dijerat Hukum, Gara-gara Video ‘Mandi Kucing’

kabarin.co – Jakarta, Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Setelah bermasalah dengan Nafa Urbach karena foto mesranya dengan Zack Lee, kini video ‘mandi kucing’ miliknya diprotes KPAI. Bahkan Nikita Mirazani bisa terjerat hukum gara-gara video tersebut.

Lembaga yang mengurusi perlindungan hak anak-anak Indonesia itu mengatakan bahwa banyak laporan masyarakat, Bahwa video milik artis Nikita Mirzani itu dianggap melanggar norma kesusilaan.

“KPAI menerima laporan masyarakat mengenai konten kesusilaan yang diunggah Youtube berjudul mandi kucing, yang meresahkan masyarakat mengenai proses tumbuh kembang anak,” ujar Asrorun Ni’am, Ketua KPAI, di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

Terkait dengan laporan tersebut pihak KPAI akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap video Nikita Mirzani tersebut, Sebelum nantinya akan melakukan langkah berikutnya. KPAI akan bekerjasama dengan Mabes Polri dan juga Kemenkominfo.

“Langkah nanti verifikasi mengenai pengaduan masyarakat. Setelah verifikasi ditemukan konten itu benar adanya dan diunggah oleh akun Youtube NM. KPAI melakukan penelaahan mengenai aspek hukumnya,” kata Ni,am.

Asrorun Ni’am mengakatkan, video Nikita Mirzani terdapat sinyalemen pelanggaran terhadap UU ITE dan juga pornografi dan bisa dipidanakan.  “Ada 2 lembar telaahan, salah satu atau kesimpulannya ada indikasi terpenuhinya unsur pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU tahun 2008 pasal 4 tentang pornografi,”ujarnya. (epr/bin)

Baca Juga :

KPAI Undang Bareskrim dan Kominfo Terkait Video ‘Mandi Kucing’ Nikita Mirzani

Kominfo Memblokir Video ‘Mandi Kucing’ Nikita Mirzani

Video Nikita Mirzani ‘Mandi Kucing’ di Medsos, Langgar Pornografi