Nyanyi di Singapura, DPRD Palu Minta Pasha Ungu Mundur dari Jabatan Wakil Walikota

Politik11 Views

kabarin.co – Ketua DPRD Palu Muhammad Iqbal Andi Magga meminta kepada Sigit Purnomo Said alias Pasha untuk berhenti dari jabatan wakil wali kota Palu agar ia lebih fokus menyanyi. Iqbal menilai, kalau jabatan wakil wali kota sudah membelenggunya menjadi seorang musisi, Pasha dipersilahkan mundur.

Hal ini diungkapkan lantaran belum lama ini Pasha Ungu kembali  bernyanyi  bersama band yang membesarkan namanya di Singapura.

Menurut Iqbal, banyak artis yang menjadi politik meninggalkan pfofesi seniman lantaran mereka paham aturan, ”Ini aneh, Wawali kita kok tidak paham. Jangan-jangan nggak baca persyaratan waktu pencalonan dan persiapan pelantikan,” kata Iqbal Sabtu pekan lalu.

DPRD, kata Iqbal, akan menyikapi persoalan tersebut sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, itu pelanggaran undang-undang yang sangat nyata.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, jelas Iqbal, disebutkan tugas Wawali selain tugas pokok adalah tugas yang diberikan wali kota secara tertulis.

Tugas tertulis yang diberikan wali kota kepada wakil wali kota, kata Iqbal, adalah penanganan reklamasi, tambang, dan penertiban sumber-sumber ekonomi. Tapi, kata dia, semua itu tidak dilaksanakan Wawali.

Jangan-jangan, tuding Iqbal, Wawali mengklaim kerja wali kota juga sebagai kerjanya. ”Jadi, dia harus profesional sebagai kepala daerah. Jangan numpang di program wali kota,” kata Iqbal.

Iqbal menyatakan, soal penanganan kemiskinan saja yang menjadi fokus utama Wawali Palu tidak pernah diurus. ”Saya mendapat keluhan dari tim pokja penanggulangan kemiskinan bahwa dia (Wawali, Red) tidak pernah hadir. Bahkan, Wawali tidak hadir waktu diundang wakil presiden untuk membahas tupoksi utamanya mengenai masalah kemiskinan,” ungkap Iqbal. (epr/jwp)

Baca Juga:

Heboh, Pasha Ungu Pakai Uang ABPD Untuk Bayar Sewa Rumah Mewah di Palu

Jadi Wakil Wali Kota, Pasha Ungu Telantarkan Anak Pertamanya

Mendagri Tertawa Lihat Gaya Berpakaian Pasha “Ungu”