kabarin.co – Atlet blind judo Indonesia didiskualifikasi dari arena Asian Para Games 2018 Jakarta, lantaran menolak melepas hijabnya saat akan bertangding
Atlet bernama Miftahul Jannah asal Aceh Barat, Provinsi Aceh, gagal berlaga di ajang empat tahunan itu dan terpaksa meninggalkan lokasi pertandingan di JIexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.
Tolak Lepas Hijab, Atlet Blind Judo Indonesia Didiskualifikasi
Wakil Bupati Aceh Barat Daya, membenarkan apa yang terjadi pada Miftahul Jannah. Ia menyatakan mendukung sikap Miftahul Jannah yang menolak permintaan pelaksana pertandingan untuk membuka hijabnya.
“Sikap yang diambil sudah sangat tepat. Jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” kata Muslizar saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat.
Miftahul yang masih berusia 21 tahun rupanya memiliki banyak prestasi meski sudah menjadi tunanetra sejak berumur 3 tahun, tak terkecuali di bidang olahraga.
Tapi, di Asian Para Games, ia harus mengurungkan niatnya untuk berlaga lantaran persoalan penggunaan hijab. Kendati demikan, Muslizar justru memuji Miftah lantaran mempertahankan hijab daripada harus bertanding untuk meraih medali.