kabarin.co – Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan penggeledahan di Kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang terletak di Kemang dan FX Sudirman, Rabu (30/1), terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan di dua kantor PSSI.
Polisi Geledah Kantor PSSI
“Penggeledahan kantor PSSI yang baru dan lama,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Januari 2019.
Menurutnya, operasi penggeledahan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.
“Dasar (penggeledahan) LP Saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal,” kata Dedi.
Sebelumnya, polisi sudah mentepkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Selain itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini. (epr/viv)
Baca Juga:
Satgas Antimafia Bola Tangkap Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor
Sekjen PSSI Ratu Tisha Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Exco PSSI Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Mafia Skor Sepakbola