Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Disarankan Ditunda

kabarin.co – JAKARTA, Politisi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan, ada prosedur yang harus dilalui untuk mengajukan seorang tokoh agar menjadi pahlawan nasional. Jika tak melalui prosedur, maka akan dianggap tidak sah.

“Ada prosedurnya untuk memutuskan melalui Kemensos dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah, dan sebagainya,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

“Biarkan mengikuti prosedur yang berlaku. Nanti melalui Ketua bidang urusan tanda jasa dan tanda pahlawan, terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat,” sambung dia.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin menanggapi kembali munculnya dorongan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Namun, Hasanuddin menyarankan, jika masih ada pro dan kontra dalam pemberian gelar pahlawan ini, maka sebaiknya ditunda.

“Sebaiknya ditunda saja sampai saatnya tiba,” kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Munaslub Partai Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Hal tersebut disampaikan Aburizal Bakrie saat menyampaikan pidatonya pada paripurna Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).

“Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Belum berhasil. Kali ini, Munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Aburizal.

Teknis pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional nantinya akan dibahas di sidang komisi.

Aburizal menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Ketua Dewan Pembina Golkar itu.

“Saya serahkan ke munas ini untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional,” ujar Aburizal. (kom)