Peredaran Obat Kadarluarsa di Pasar Pramuka Mempunyai Jaringan yang Luas

KabarUtama7 Views

kabarin.co – JAKARTA, Pengedar obat kedaluwarsa di Pasar Pramuka yang digerebek petugas beberapa waktu silam ternyata memiliki jaringan yang luas. Mereka terorganisir dengan baik. Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut terkait dengan penemuan obat kedaluwarsa dari laporan warga.

“Kita terus mengembangkannya. Temuan terbaru obat-obatan kedaluwarsa berasal dari berbagai sales termasuk sales obat-obatan ternama,” kata Kepala Unit II Industri dan Peradangan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Wahyu Nugroho kepadaOkezone, Rabu (28/9/2016).

Wahyu menambahkan, hingga kini pihaknya sudah menetapkan dua tersangka terkiat kasus tersebut. Salah satunya berinisial M selaku pemilik beberapa apotek dan menyimpan puluhan ribu obat kedaluwarsa. Dengan modus mengganti tanggal tersebut yang dibelinya dari sales merek ternama.

“Dia beli dari sales ternama terus tanggalnya dia ganti,” ujarnya.

Selain itu, polisi tengah mencurigai keterlibatan dokter, dinas kesehatan, dan apoteker. Namun, dia belum bisa membeberkam data soal itu. “Kita sudah punya beberapa data, arahnya kemana kita sudah tahu. Ada oknum yang terlibat, tapi kita belum bisa buka ke publik,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menemukan puluhan ribu obat kadaluarsa terjual di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Seorang pemilik toko obat itu memalsukan tanggal kadaluwarsanya dengan cairan pembersih kuku.

Polisi menjerat M dengan pasal berlapis yakni pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara paling lambat 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Tak hanya itu saja, tersangka juga dikenakan pasal 62 Jo pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 tentang pelaku usaha yang melanggar ketentuan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 milliar.(okz)

Baca Juga:

BPOM Kembali Lakukan Razia Di Pasar Pramuka Terkait Penemuan Obat Kadarluarsa

Temukan Obat Kadarluarsa, BPOM Di Izinkan Bermarkas DI Pasar Pramuka

JK Minta BPOM Kontrol Peredaran Obat Kadarluarsa