Pergantian Sekdakab Pasaman Tepat Demi Optimalnya Pelayanan Publik

Muzli M Nur

PADANG,- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) daerah pemilihan (Dapil) Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) Muzli M Nur mengungkapkan, pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman yang dilakukan oleh Pelaksanaan tugas (Plt) Bupati Sabar As merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya hal tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pelayanan yang lebih optimal terhadap masyarakat.

Muzli saat memberikan keterangan  Senin (20/11) mengatakan, pergantian Sekdakab Pasaman yang dilakukan oleh Plt Bupati Sabar As merupakan langkah yang tepat. Secara kinerja Sabar telah mengetahui bagaimana dinamika roda pemerintahan pasca dirinya ditunjuk menjadi Plt Bupati.

Jadi ketika ditunjuk menjadi Plt Bupati, Sabar melihat peluang-peluang untuk mengoptimalkan pembangunan di Pasaman, sehingga untuk melakukan koordinasi antar OPD Sabar harus mengganti Sekdakab, secara psikologis Sabar mengetahui siapa yang bisa untuk menjalankan skema kerja dan menerapkan program-program pembangunan yang diusung .

” Ketika terjadi pergantian jabatan dalam lingkungan kerja pemerintahan, merupakan upaya kepala daerah untuk mencapai optimalisasi pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pastinya skema pemerintahan yang dibuat oleh kepala daerah merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan dan muaranya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini pelayanan yang dilakukan Pemkab Pasaman terhadap masyarakat masih berjalan dengan semestinya, siapapun nantinya yang diberikan kepercayaan ataupun OPD mana yang berseberangan harus tegak lurus ke kepala daerah. Pengalaman saya biasanya riak-riak yang terjadi saat pergantian Sekda hanya sebentar.

” Jadi Sekda itu harus tegak lurus ke kepala daerah, bukan membuat kotak-kotak dalam bertugas,” katanya.

Sebelumnya Plt Bupati Pasaman Sabar AS menyebut, pembebasan sementara tugas Sekdakab Mara Ondak dari jabatannya sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

“Pembebasan tugas saudara Sekdakab Mara Ondak berdasarkan kepentingan pemeriksaan kasus bantuan gempa Malampah,” kata Bupati Pasaman Sabar AS.

Menurut Sabar, selaku Plt Bupati, ia mengambil langkah-langkah pembebasan tugas Sekda atas nama Mara Ondak untuk menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif dan PNS nyaman dalam bekerja, melakukan pelayanan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman