Perindo Dukung Jokowi Pilpres 2019, Ini Reaksi PAN, PKS, PPP

Politik4 Views

kabarin.co – Jakarta, Sejumlah partai menanggapi keputusan Perindo yang menyatakan dukungannya bagi Presiden Jokowi untuk kembali maju dalam Pilpres 2019.

Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan, menuturkan dengan dishkannya UU Pemilu maka memang secara alamiah parpol kini tengan melakukan persiapan. Sehingga adanya komunikasi politik dianggap sebagai bunga demokrasi.

Perindo Dukung Jokowi Pilpres 2019, Ini Reaksi PAN, PKS, PPP

“Seandainya ada partai yang mengarah koalisi, itu sebagai realitas politik yang harus dihormati. Masalah dukungan ke si-A, si-B itu mekanisme masing-masing,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Saat ditanya soal dukungan tersebut karena Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibdjo terjerat persoalan hukum, ia mengatakan dalam setiap upaya dukungan dan koalisi dengan partai lain pasti memiliki pertimbangan. Ia menilai tak etis jika mengomentari atau mengandai-andai apa yang menjadi dasar pertimbangan menyatakan dukungan.

“Kita kembalikan pada mekanisme masing-masing parpol. Yang pasti PAN akan rakernas pada Agustus, bertepatan di hari ulang tahun PAN. Apa hasilnya, apa mekanismenya, tergantung seluruh kader se-Indonesia, kami undang. Di situlah setiap keputusan PAN pasti merupakan keputusan musyawarah yang akan diserahkan pada ketua umum untuk melakukan komunikasi politik,” kata Taufik.

Selanjutnya, Presiden PKS, Sohibul Iman, juga menyatakan ikut menghormati sikap Perindo. Ia yakin tiap partai punya kalkulasi politik masing-masing, sehingga pilihan politiknya pun beda-beda. Saat ditanya soal sikap ini karena Hary Tanoe terjerat persoalan hukum, ia enggan menjawab.

“Tidak berani spekulasi, bisa saja kebetulan,” kata Sohibul.

Sementara itu, Wasekjen PPP, Ahmad Baidowi, mengungkapkan persoalan dukungan menjadi hak politik Perindo. Tapi ia mengingatkan UU Pemilu yang baru disahkan mensyaratkan ketentuan presiden threshold 20 persen.

“Yang artinya bahwa pengusung adalah parpol yang pernah ikut pemilu 2014, parpol baru bisa bergabung dan hanya sebagai pendukung seperti halnya di pilkada, parpol baru hanya sebagai pendukung,” kata Baidowi.

Ia menambahkan persoalan dukungan politik idealnya tidak hanya sekadar deklarasi tapi juga ditopang kerja mesin politik.

“Belum bisa mengukur, karena Perindo belum pernah ikut pemilu. Kalau ketentuan ambang batas presiden belum dibatalkan, maka kedatangan Perindo tak tercatat di KPU sebagai pengusung,” kata Baidowi.

“Seandainya ada partai yang mengarah koalisi, itu sebagai realitas politik yang harus dihormati. Masalah dukungan ke si-A, si-B itu mekanisme masing-masing,” kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017. (epr/viv)

Baca Juga:

Hary Tanoe Sekarang Bakal Dukung Jokowi Capres 2019

Harry Tanoe Kerahkan Preman Hajar Massa yang Unjuk Rasa di Depan DPP Perindo

Dorongan Moral dari Perindo, Bakar Semangat Sandiaga Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan