Polisi Menangkap Pelaku Modus Pencurian Brankas di Lombok

kabarin.co, Jakarta – Satu orang perampok sadis yang melakukan aksinya di Kawasan Lombok, akhirnya ditangkap aparat polisi. Saat ditangkap, pelaku bernama Yasin alias Amaq Sar (50) kedapatan menyimpan sejumlah alat bahan peledak di rumahnya

“Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah keluar-masuk penjara 7 kali,” kata Kapolsek Cakranegara AKP Haris Dinzah.Sabtu (26/11/2016).

Yasin merupakan buronan polisi yang diincar atat kasus yang dilakukan termasuk perampokan dan pencurian brankas di Lombok. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Nusa Tenggara Barat. Polres Mataram, Polres Lombok Timur dan Polsek Cakranegara.

Setelah pelaku diketahui tempat persembunyiannya, akhirnya Yasin disergap di rumahnya di Kruak, Lombok Timur, pada Jum’at (25/11) pukul 20.00 WITA.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami temukan sejumlah bahan peledak dan senjata tajam,” ujar Haris. (nat/tem)

Residivis Kasus Perampokan Simpan Bahan Peledak Ditangkap di Lombok

Baca juga : 

Maklumat Kapolda Metro Jaya Terkait Aksi Bela Islam 4 November 2016

Polisi Bali Menyita Kapal Bermuatan 30 Ton Bahan Peledak Amonium Nitrat