Polisi yang Disandera Napi Mako Brimob Dibebaskan

Metro0 Views

kabarin.co – Jakarta, Aparat kepolisian berhasil membebaskan anggotanya yang disandera napi kasus terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5) dini hari.

Polisi korban penyanderaan itu adalah Brigadir Kepala Iwan Sarjana dari satuan Densus 88 Antiteror. Iwan sebelumnya disandera oleh  teroris di Mako Brimob selama lebih dari 24 jam.

Polisi yang Disandera Napi Mako Brimob Dibebaskan

“Tim negosiasi menyampaikan untuk sandera anggota Polri atas nama Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat ditemui di Mako Brimob.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga menambahkan, saat ini Iwan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Iwan sudah berhasil kami bebaskan. Sekarang di RS Kramat Jati,” kata Iqbal kepada wartawan.

Napi yang menyandera polisi juga memegang senjata api. Pihak kepolisian melakukan negosiasi saat mengupayakan pembebasan sandera. Negosiasi dilakukan melalui pembicaraan via ponsel yang diberikan tim kepolisian.

Para tahanan yang melakukan perlawanan sempat menguasai tiga dari enam blok yang ada di Mako Brimob.

Kerusuhan di Mako Brimob terjadi antara tahanan teroris dengan petugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada selasa malam (8/5). Akibat insiden tersebut, lima anggota polisi dan satu tahanan teroris meninggal dunia. (epr/cnn)

Baca Juga:

Publik Butuh Kejelasan dari Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua

Kerusuhan di Mako Brimob, Begini Kondisi Ahok

Sejumlah Polisi Terluka dalam Kerusuhan Mako Brimob