Polri Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat

Metro0 Views

kabarin.co – Jakarta, Mabes Polri membantah telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penistaan yang melibatkan politisi Partai Nasdem Victor Laiskodat.

“Beredarnya berita di media yang menyatakan kasus penistaan yang melibatkan saudara VL sudah dihentikan oleh penyidik Bareskrim tidak benar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Polri Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat

Rikwanto menegaskan penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki laporan dugaan penistaan yang menyeret Ketua Fraksi Partai NasDem tersebut.

Rikwanto mengungkapkan penyidik masih memerlukan beberapa keterangan saksi yang hadir di lokasi kejadian.

“Termasuk juga dari saksi ahli bahasa” ujar Rikwanto.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu menyatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait Undang-Undang MD3 karena Viktor tercatat sebagai anggota parlemen.

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terlebih dahulu akan menangani laporan dugaan kode etik yang dilakukan Viktor.

Karena yang bersangkutan adalah anggota DPR sehingga perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang menjalankan tugas sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi,” ungkap Rikwanto.

Hal itu, menurut Rikwanto, sesuai UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 tentang imunitas anggota DPR pasal 224 ayat (1) dan (2).

Rikwanto mencontohkan beberapa profesi lain yang memiliki aturan hukum sendiri seperti dokter dilaporkan dugaan malpraktik sehingga penyidik akan meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan profesi wartawan akan meminta pendapat Dewan Pers.

Sama halnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Heri Rudolf Nahak menginformasikan kasus Viktor masih berjalan dan penyidik memerlukan hasil dari sidang MKD DPR RI sebagai masukan untuk kelanjutan proses hukumnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Hentikan Kasus Viktor Laiskodat

PKS Akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat ke Polisi dan MKD DPR

Nasdem: Pidato Victor Laiskodat Adalah Fakta

Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi Vicktor Laiskodat

Ini Pidato Asli Victor Laiskodat Menyebut 4 Partai Dukung Khilafah