Pria Tanah Datar Diamankan Polisi Usai Membawa Ganja 20kg

KabarinAja887 Views

Seorang pemuda inisial RE (27) warga Jorong Nusa Indah Kenagarian Lubuak Jantan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar Ditangkap di Sijunjung, Minggu (1/10/2023). Pemuda yang berprofesi sebagai peternak itu ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba di Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Petugas kemudian melihat terduga pelaku berada di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BA 1810 EA yang sedang berhenti di tepi jalan Jorong Batu Balang Kenagarian Limo Koto sekira pukul 06.00 WIB,” ungkap Iptu Awal dikutip dari keterangannya Minggu sore.

Berbekal informasi awal yang cukup, petugas kemudian melakukan upaya penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraannya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, ditemukan dua karung plastik berisi 4 paket diduga ganja kering.

“Berat barang bukti ganja tersebut lebih kurang 20 kilogram,” ungkapnya.

Atas temuan itu, terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan banyaknya barang bukti yang ditemukan, pelaku diduga merupakan kurir atau pengedar.