Seorang Remaja Perempuan Diperkosa 6 Orang Terduga, Polisi Tetapkan Pelaku Utama Sebagai Tersangka

KabarinAja876 Views

Kasus seorang remaja perempuan di Bengkulu diperkosa 6 orang terduga, Polisi tetapkan pelaku utama sebagai tersangka

Diketahui, pemerkosaan terhadap remaja putri warga Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan itu terjadi, Sabtu (16/9/2023).

Polisi menetapkan dalang utama kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 6 pelaku berinisial PA (17), DA (17), RK (18), FH (17), AS (19) dan RS (19).

Sementara waktu, kita tetapkan dalangnya RK. Hal itu sesuai dengan keterangan yang didapat dari para pelaku, saksi dan korban. Tentunya perkara ini akan terus dilakukan pengembangan dan pendalaman,” jelas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi, Jumat (22/9/2023).

Bahkan, penyidik Polres Bengkulu Selatan akan melakukan peminta keterangan lagi kepada para saksi, pelaku dan korban.

“Untuk mengetahui adanya korban lain, tentu kita masih akan melakukan pendalaman. Namun, sampai saat ini pengakuan pelaku baru satu yang menjadi korban,” ungkap Kasi Humas.