Ribuan e-KTP Tercecer Kembali Ditemukan Warga, Kali Ini di Pariaman

Daerah3 Views

kabarin.co – Pariaman, Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kembali ditemukan tercecer. Kali ini ribuan e-KTP yang terbungkus dalam karung yang sudah usang ditemukan warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatra Barat bernama Zainal Arifin (75).  Zainal menemukan KTP tersebut saat tengah menebang kayu.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, memang ada laporan dari masyarakat terkait ada enemuan KTP di wilayah hukum Polres Pariaman setelah kita telusuri ternyata KTP-KTP tersebut berasal dari Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman.

Ribuan e-KTP Tercecer Kembali Ditemukan Warga, Kali Ini di Pariaman

“Seluruh KTP yang ada diamankan di wilayah Kapolsek Kota selanjutnya koordinasi dengan kepala Disdukcapil, saya minta dari sejumlah KTP yang ditemukan ini kroscek data kurang lebih 12 KTP dari data yang ada bahwa KTP tersebut adalah KTP yang sudah ditarik pemilik yang lama diganti KTP yang baru, karena ada perubahan data baik pekerjaan tempat tinggal dan sebagainya,” kata Andry, Rabu (12/12/2018).

“Sudah ada di sana berubah termasuk pemekaran desa tadi indukunya di Sikapak kemudian mekar menjadi Sikapak Tengah tentu alamantnya diganti kemudian KTP nya diganti yang baru,” sambungnya.

Andry menjelaskan, ribuan indentitas ini tak ada kaitannya dengan kepentingan politik apapun. Dia sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Pariaman untuk melakukan pemadanan data dari e-KTP yang tercecer. Walaupun e-KTP itu merupakan e-KTP tarikan tapi Andry menegaskan akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly, mengungkapkan seribuan e-KTP tersebut diambil dari pemilik lama yang melakukan perubahan data, seperti perpindahan tempat tinggal hingga perubahan pekerjaan.

Pihaknya sudah melakukan pengecekan secara acak terhadap 10 keping e-KTP yang ditemukan. Dia akan mengusut kejadian ini, termasuk kemungkinan celah tercecer dari pihak pegawai atau penjaga gudang.

“Setelah itu baru kami akan ambil tindakan. Penggantian data penduduk juga sifatnya dinamis. Orang datang kemarin, juga KTP harus diganti. Orang yang pindah pekerjaan, dari pengusaha berubah jadi PNS juga harus diganti,” ujarnya.

Hasil pengecekan acak tersebut e-KTP yang tercecer ternyata diterbitkan rata-rata selama satu tahun terakhir dan semua merupakan tarikan. (epr/oke)

Baca Juga:

Sekarung e-KTP Ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur

Kasus e-KTP Tercecer, Negara Bisa Dianggap Gagal Melindungi Data Rahasia Warganya

e-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum