Romy: Dukung Ahok, PPP Djan Faridz Ibarat Bawa Gerbong Kosong

Politik8 Views

kabarin.co, JAKARTA-Jelang deklarasi dukungan kepada Basuki Thahaja Purnama alias Ahok oleh PPP kubu Djan Faridz Ratusan personel kepolisian diterjunkan mengamankan kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta pusat.

Sikap kubu Djan ini berbeda dengan PPP pimpinan Romahurmuziy atau Romy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKS, dan PKB.

Lalu dukungan PPP siapakah yang paling sah terhadap para calon gubernur DKI Jakarta ini?

Pemegang Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai berlambang Ka’bah yang dikeluarkan oleh Kemenkumham adalah PPP Romahurmuziy versi muktamar islah.

SK dikeluarkan oleh Menkumham setelah digelar Muktamar Islah di Asrama Haji April 2016, yang menghasilkan Romy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai Sekjen.

Sebagian kubu Djan bergabung dalam Muktamar Islah itu. Namun, Djan Faridz dan sebagian kubunya enggan mengakui Muktamar Islah tersebut.

Kubu Djan tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.

Ketum PPP Romahurmuziy (Romy) mengibaratkan dukungan PPP kubu Djan Faridz kepada Ahok sebagai dukungan gerbong kosong alias tidak didukung basis massa yang kongkret.

Hal itu tampak dari sikap kader PPP kubu Djan yaitu Haji Lulung yang mendukung pasangan Agus Yudhoyono-Syilviana Murni.

“Haji Lulung satu-satunya tangan operasional Djan di DKI. Tapi kemaren pagi beliau sudah menghadap SBY membawa gerbongnya mendukung Agus-Sylvi.”

Menurut Romy, secara politis, hukum dan struktural dukungan kubu Djan tidak memiliki kekuatan apapun.

Secara hukum dukungan itu tidak sah, berdasarkan UU Pilkada pasal 6 ayat 5 dan 5 Peratuean KPU nomor 5tahun 2016, tahap pengusungan sudah selesai dan tak bisa dipinahs ejak 23 September lalu.

Secara kultural/tradisi tidak ada satupun ulama yang selama ini menjadi basis PPP ikut di dalam kubu Djan Faridz. “Bahkan kiai Nur Iskandar yang dia catut namanya jelas-jelas mendukung Agus-Sylvi, bahkan dilakukan di pondoknya, Kedoya,” ujar Romy.

Secara struktural dukungan kubu Djan dinilai lemah karena tidak diikuti oleh para loyalisnya.

“Jadi saya minta Djan Faridz setop bawa-bawa PPP. Dia tak berhak mengatasnamakan PPP. Dia tak punya keabsahan yuridis-administratif, tak ada otoritas moral dan tak ada sejarah nilai sebagai kader PPP,” kata Romy.

“Dari 101 daerah yang mengikuti Pilkada 2017, yang dia urus hanya DKI. Ini menunjukkan nafsu pribadi yang melandasi, bukan kepentingan umat dan konstituen,” Romy menuturkan. (mfs)

Baca juga:

Deklarasi PPP Dukung Ahok-Djarot Dijaga 350 Anggota Polisi

PPP Djan Faridz Gembosi Agus-Sylvie, PD: Kagak Ngaruh

Sekjen DPP Asrul Sani: Djan Faridz Tidak Bisa Dukung Ahok