Sepuluh Daerah Tergolong Rawan Korupsi Pilkada Serentak 2018

Politik2 Views

kabarin.co – Kajian Indonesia Budget Center (IBC) menyebut 10 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2018 tergolong sangat rawan korupsi dan politik uang. Daerah tersebut adalah Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Kalbar, Kaltim, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Menurut data IBC, kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah datang dari berbagai latar belakang seperti incumbent/petahana sebanyak 220 orang, DPR/DPRD sebanyak 176 orang, Pegawai Negeri Sipil sebanyak 155 Orang dan TNI/POLRI sebanyak l7 orang serta swasta sebanyak 528 orang.

Sepuluh Daerah Tergolong Rawan Korupsi Pilkada Serentak 2018

Ranah korupsi politik sebenarnya telah dipagari dengan berbagai undang-undang seperti UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota. Akan tetapi pengaturan ini belum mampu menjangkau lingkaran praktik silang korupsi yang dilakukan kandidat calon kepala daerah dan donaturnya.

“Besarnya kebutuhan dana kampanye membuat setiap pasangan calon berpotensi menerima aliran dana dari berbagai pihak yang siap menjadi donatur untuk memenangkan dirinya,” kata Peneliti IBC Roy Salam di Jakarta, Minggu (25/2).

Peran Bawaslu RI dan KPK serta Satgas anti politik uang sangat diperlukan. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pada kandidat petahana dan kandidat yang memiliki relasi kekuasaan untuk menggunakan fasilitas dan anggaran publik bagi pemenangan pilkada.

“Jangan lupakan juga peran masyarakat untuk meningkatkan pemantauan serta pelaporan terhadap pelanggaran politik uang serta netralitas aparatur sipil negara (ASN),” katanya. (arn)

Baca Juga:

Godaan Petugas Bawaslu Amat Berat

Berkas Pendaftaran Ditolak, Partai Idaman Laporkan KPU ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Panggil Djan Faridz

Sungguh Tak Etis, Ketua KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta Terima Honor dari Acara Ahok