Serukan Jihad, Ketua GNPF Bogor Ditangkap dan Jadi Tersangka

Metro12 Views

kabarin.co – Bogor, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya, Ustaz Iyus Khaerunnas ditangkap polisi. Iyus bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video dirinya menyerukan jihad yang viral di media sosial.

“Iya, video viralnya sudah menyebar sejak dua hari yang lalu, tapi ditangkapnya Jumat (17 Mei) kemarin terkait video viral soal jihad,” kata kuasa hukum Iyus, Beni Mahyudin saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).

Serukan Jihad, Ketua GNPF Bogor Ditangkap dan Jadi Tersangka

“Sesuai apa yang menyebar di media sosial, terkait masalah komunisme dan Pemilu. Tapi jihadnya dalam maksud jihad konstitusi bukan perang,” jelasnya.

Lanjut Beni, Iyus menyerukan masyarakat untuk mengikuti aksi Forum Kedaulatan Rakyat RI (FKR-RI) di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini. Atas dasar itulah, ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya juga terkait aksi hari ini,” tambahnya.

Iyus masih diperiksa intensif di Mapolresta Bogor Kota terkait kasus tersebut. Tim kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum semaksimal mungkin untuk membebantunya.

“Karena sudah menjadi tersangka, mungkin akan berlanjut proses hukumnya. Kita akan usaha semaksimal mungkin membela ustad,” tandasnya.

Hingga berita dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bogor. (epr/oke)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Eggi Sudjana

Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir Dipolisikan Terkait Kasus Makar

Polisi Akan Jemput Paksa Ustaz Bachtiar Nasir Jika Pekan Depan tak Hadiri Pemeriksaan