Setelah Bebas, Ahok Minta Dipanggil BTP

Metro19 Views

kabarin.co – Jakarta, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Setelah menjalani hukumannya selama 2 tahun penjara remisi 3 bulan 15 hari di Mako Brimob.

Kebebasan Ahok ternyata sudah dinanti banyak pihak. Para pendukung Ahok pun menyampaikan kerinduannya lewat akun sosial media mereka masing-masing. Ketika bebas nanti, pria asli Belitung ini sudah memiliki banyak undangan.

Setelah Bebas, Ahok Minta Dipanggil BTP

Tak hanya undangan untuk menjadi pembicara di berbagai acara, Ahok juga sudah mendapatkan undangan dari luar negeri.

Tapi ternyata, Ahok lebih memilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya terlebih dahulu dengan liburan bersama.

Jelang kebebasannya, Ahok justru menuliskan surat yang diposting oleh tim nya dalam akun Twitter @basuki_btp pada hari ini, Kamis (17/1/2019). Dalam surat tersebut, Ahok menuliskan ucapan terima kasih untuk orang-orang yang selalu mendukungnya.

Terima kasih atas doa serta dukungan yang selama ini untuk saya. Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya bisa menerima banyak pemberian dari makanan, buah-buahan, pakaian, buku-buku, dan lain-lain dari saudara-saudara. Saya merasa begitu dikasihi. Dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar,” tulis Ahok.

Tak hanya itu, Ahok mengaku dirinya mendengar jika kebebasan dirinya nanti akan disambut oleh banyak pihak. Ia pun meminta agar hal tersebut tidak dilakukan lantaran bisa mengganggu ketertiban di jalan umum.

Ahok kemudian merasa bersyukur dirinya masuk ke penjara dan tidak terpilih kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Karena menurutnya, dia justru banyak belajar menguasai dirinya, bukan hanya Balai Kota saja.

Selain itu setelah bebas nanti, ia juga meminta agar tidak lagi dipanggil Ahok, melainkan BTP yang merupakan singkatan namanya Basuki Tjahaja Purnama.

Terakhir, Ahok juga mengingatkan para pendukungnya agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019. (epr/lip)

Baca Juga:

Ahok Dikabarkan Akan Menikah dengan Polwan Usai Bebas dari Penjara

Ingin Bebas Murni, Ahok Tolak Bebas Bersyarat

Kerusuhan di Mako Brimob, Begini Kondisi Ahok