Sidang Ahok Tetap Jalan Walau Saksi Pelapor Absen

KabarUtama7 Views

kabarin.co –Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) menegaskan bahwa sidang hari ini, Selasa 24 Januari 2017, tidak akan ditunda, meski salah satu saksi pelapor tidak hadir. Pernyataan itu untuk mementahkan permintaan tim pengacara Ahok kepada majelis hakim agar sidang hari ini ditunda bila saksi pelapor tidak hadir dan dilanjutkan lain hari.

“Undang-Undang tak ada atur itu. Pemeriksaan saksi sesuai dengan berkas perkara,” kata anggota tim JPU, Ali Mukartono, di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa 24 Januari 2017. Gedung itu menjadi lokasi sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama oleh Ahok.

Maka, Ali menegaskan bahwa pernyataan tim penasihat hukum terdakwa Ahok yang akan meminta majelis hakim menunda sidang hari ini bila satu saksi pelapor tidak hadir kembali pada persidangan tidak mungkin dikabulkan. Sebab, pemeriksaan saksi dalam persidangan berdasarkan pada berkas perkara yang ada.

Terkait sidang hari ini, Ali mengaku belum mengetahui apakah semua saksi yang dipanggil akan hadir untuk memberi keterangan atau tidak. “Masih belum dicek,” lanjut Ali.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Ahok akan meminta majelis hakim untuk menunda persidangan ketujuh hari ini, Selasa, 24 Januari 2017, bilamana ada saksi pelapor yang kembali mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Kata mereka, salah seorang saksi pelapor, yakni Ibnu Baskoro, sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan di persidangan. Apabila Ibnu kembali mangkir hari ini, ia mengaku akan meminta majelis hakim untuk menjemput paksa Ibnu.

“Saya katakan kalau satu saja saksi pelapor ini tidak hadir pada sidang hari ini, maka kami minta persidangan ini ditunda,” kata salah seorang pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian pagi tadi. (msi/viv)

Baca Juga:

Ahok: Saya Menyerah Setelah Liat Kehebatan Agus-Sandi

Pandji Pragiwaksono Sebut Ahok Merupakan Sosok Gubernur yang Suka Membully

Ahok : Jika Saya Gagal, Ada Yang Sudah Nawarin Gaji 250 Juta per Bulan